Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia adalah uji kemahiran untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik penutur Indonesia maupun penutur asing. UKBI meliputi lima seksi, yaitu Seksi I, Seksi II, Seksi III, Seksi IV, dan Seksi V.
Pada hari Kamis 28 Oktober 2021 siswa SMKS EKA PRASETYA MEDAN mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara online dengan menggunakan Pakaian adat, siswa dan siswi SMK menggunakan pakaian adat yaitu :
1. Pakaian Adat Batak Toba
2. Pakaian Adat Melayu
Inilah Duta SMKS EKA PRASETYA MEDAN yang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia secara Nasional yang dilaksanakan secara online
Peserta tes yang telah menyelesaikan UKBI akan mendapatkan sertifikat. Di dalam sertifikat ini tertera hasil UKBI yang telah dicapainya, baik tiap seksi maupun secara keseluruhan. Adapun hasil UKBI secara keseluruhan terbagi menjadi tujuh peringkat (predikat), yaitu peringkat I (Istimewa), peringkat II (Sangat Unggul), peringkat III (Unggul), peringkat IV (Madya), peringkat V (Semenjana), peringkat VI (Marginal), dan peringkat VII (Terbatas). Setiap peringkat tersebut berada pada rentang skor tertentu, yaitu dari 0-900, dan setiap rentang skor mengandung interpretasi kemampuan si peserta uji. UKBI dapat diikuti oleh seluruh penutur bahasa Indonesia, baik orang Indonesia maupun orang asing. Hingga saat ini, UKBI telah diikuti oleh berbagai profesi, baik kependidikan maupun non-kependidikan. Sejak 2001 hingga tahun 2012 tercatat peserta tes UKBI di seluruh Indonesia telah mencapai 22.255 orang dari berbagai profesi, seperti guru, dosen, mahasiswa dan siswa, wartawan, editor, staf kedutaan negara-negara asing, dan karyawan bank asing. Namun, jumlah itu sesungguhnya masih sangat kecil. Jika dibandingkan dengan jumlah guru bahasa Indonesia di seluruh Indonesia saja, misalnya, jumlah itu bahkan belum sampai setengahnya. Kepentingan khusus Keikutsertaan masyarakat dalam memanfaatkan UKBI yang memang masih rendah itu tentu berkaitan dengan banyak hal. Di samping mungkin merasa tidak perlu, mengingat bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi yang dituturkan sehari-hari, masyarakat juga mungkin merasa tidak diwajibkan. Namun, bahasa Indonesia bagi orang Indonesia pada umumnya bukanlah bahasa pertama. Bahasa pertama (bahasa ibu) kita sebagai orang Indonesia pada umumnya adalah bahasa daerah, sedangkan bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua. Oleh karena itu, sebenarnya UKBI sangat perlu untuk diikuti oleh orang Indonesia sekalipun. Lebih dari itu, sesungguhnya, sangat jelas bahwa tes kemahiran berbahasa semacam UKBI ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan khusus. Misalnya, dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, seleksi penerimaan pegawai profesi tertentu, bahkan seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Mahasiswa tentu tidak lepas dari tugas-tugas berupa makalah, juga menyusun skripsi, tesis, atau disertasi pada akhir masa studinya nanti. Semua itu akan mereka tulis dalam bahasa Indonesia. Sementara itu, pegawai profesi tertentu, seperti wartawan, editor, penerjemah, dan karyawan asing dalam kesehariannya tentu dituntut untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dalam bahasa Indonesia. Khusus untuk wartawan, editor, dan penerjemah, keahlian mereka menulis dalam bahasa Indonesia mutlak sangat penting. Bagi karyawan asing yang bekerja di Indonesia, bahkan tak hanya menulis, berbicara pun mereka perlu menggunakan bahasa Indonesia. Lalu, bagaimana dengan PNS? Pegawai yang satu ini merupakan pegawai pemerintah. Cinta bahasa Indonesia sudah tentu harus mereka tanamkan dan wujudkan dalam keseharian, terutama dalam forum-forum resmi yang mereka ikuti. Oleh sebab itu, tak ada salahnya jika UKBI juga mereka ikuti pada saat seleksi penerimaan pegawai. Apalagi, pegawai pemerintah yang merupakan seorang guru atau dosen, yang sehari-hari pasti menyampaikan materi, baik lisan maupun tulis, dalam bahasa Indonesia, kepada para siswa atau mahasiswanya.
1. Pakaian Adat Batak Toba
LIMBERS LIMBONG DAN JOJOR JUDIKA SITUMORANG (KELAS XII TKJ)
2. Pakaian Adat Melayu
DAVID SIANTURI DAN NAZWA AURELYA NST (KELAS XII TKJ)
Siswa sedang melaksanakan UKBI secara Online dan pegawasan dipantau langsung oleh pusat dengan menggunakan sistem kamera sehingga siswa tidak dapat berbuat curang dalam mengerjakan ujian
Pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) berjalan dengan baik tinggal menunggu hasil dari pusat