PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Layanan PPDB ONLINE adalah sebuah Sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomatisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan meningkatkan reputasi sekolah dan memberikan akses yang luas kepada masyarakat serta mempermudah untuk melakukan pendaftaran siswa baru, pendaftaran menjadi lebih tertib dan mudah di pantau sesuai anjuran Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara.
Syarat - Syarat Pendaftaran PPDB ONLINE:
1. KK Siswa wajib discan atau di fotokan
2. SKHU siswa bila ada
3. Untuk Pendaftaran PAUD dilaksanakan secara manual
4. Untuk siswa pindahan tidak diperkanan mendaftar secara online langsung ke Bendahara sekolah
Langkah - langkah Pendaftaran :
1. Klik Gambar PPDB Online dibawah ini :
2. Klik Registrasi seperti tanda panah pada gambar dibawah ini
3. Setelah diklik seperti gambar diatas lihat bagian bawah dan klik Daftar Sekarang seperti gambar dibawah ini
4. Setelah diklik Daftar Sekarang di isi biodata sesuai dengan KK atau ijasahnya yang bertanda Bintang merah ( * ) wajib di isi tidak boleh kosong.
5. Apabila tidak ada nomor HP Orang tua maka nomor HP Guru yang mendaftarkan dimasukkan dan Email yang dimasukkan adalah Email Guru yang mendaftarkan seperti Gambar dibawah ini :
6. Dibagian Administrasi di namakan Penanggung Jawab adalah Nama Guru yang membawa siswa atau yang mendaftarkan serta orang/wali yang mendaftarkan seperti Gambar di bawah ini
CATATAN :
Pengisian Formulir Pendaftaran siswa Baru yang bertanda Bintang merah (*) wajib di isi, apabila tidak di isi data Pendaftaran siswa baru tidak masuk kesistem atau tidak terdaftar.
Klik salah satu Gambar dibawah ini untuk Pendaftaran siswa Baru sesuai jenjang dengan jenjang pendidikannya
1. Pendaftaran Siswa SD Klik gambar dibawah ini
2. Pendaftaran Siswa SMP Klik gambar dibawah ini
3. Pendaftaran Siswa SMA Klik gambar dibawah ini
4. Pendaftaran Siswa SMK Klik gambar dibawah ini